Minibus Berisikan Anggota Polri dan Pegawai BUMN Terjun ke Jurang 30 Meter

 

Illustrasi 


SOLOK - Satu unit mobil minibus dengan nomor polisi (nopol) BA 115 DT yang dikemudikan Habibullah (38) terjun ke jurang sedalam 30 meter, di Jalan Raya Solok-Alahan Panjang, Nagari Aia Batumbuak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.


Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Feri Yuzaldi, mengatakan dugaan kecelakaan tersebut kehilangan kendali, kemarin sekira siang hari. Di dalam mobil tersebut ada anggota Polri dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


“Penumpangnya dilaporkan bernama Hadi Mulyono (42) anggota polisi dan Elnita (43) BUMN dari BRI,” katanya, Jumat (18/3/2022), sebagaimana dikutip okezone.com.


Feri menambahkan, sebelum kecelakaan mobil mengalami slip sehingga hilang kendali dan melebar keluar bada jalan.


"Akibatnya, mobil itu terbalik dan masuk ke dalam jurang sedalam 30 meter," katanya.


Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut tapi kerugian materi mencapai Rp80 juta, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp80 juta.


“Kendaraannya sudah diamankan di Mapolres Solok,” tutupnya.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tim I Safari Ramadhan Pemkab Solsel Kunjungi Masjid Nurul Hidayah

Kecamatan Wadaslintang, Kaliwiro dan Kalibawang Deklarasikan Kampung Pancasila Bersamaan

Dialihkan Kelola Dana PNPM ke BUMDESMA, Ini Penjelasan Kepala DPMD Pd.Pariaman